Sarana Pendidikan di Bandung Belum Merata, Masih Ada SMPN Belum Punya Gedung Sendiri

JABAR EKSPRES – Sarana dan prasarana pendidikan di Kota Bandung belum sepenuhnya merata. Masih ada sekolah yang belum memiliki gedung sendiri untuk melaksanakan proses pembelajaran.

Salah satunya adalah SMPN 73 Kota Bandung. Sekolah itu memiliki titik koordinat Jalan Jendral Sudirman No 587, Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Tetapi, untuk pembelajarannya dilaksanakan di SMPN 6 yang ada di Jalan H Yakub, Kecamatan Andir.

Maklum, sekolah itu belum punya gedung sendiri. Sehingga untuk pembelajarannya numpang di gedung milik SMPN 6. Biasanya pembelajaran juga dilakukan siang hari. Selepas siswa SMPN 6 pulang.

Sebelum menumpang di SMPN 6, SMPN 73 juga menumpang di gedung sekolah lain. Yakni SDN 60 Raya Barat. Yang kini juga masih jadi titik alamat SMPN 73.

Operator PPDB SMPN 73, Ariadi mengungkapkan, pembelajaran SMPN 73 dilaksanakan di SMPN 6 sudah berlangsung sejak 2022 lalu. “Biasanya pembelajaran dilakukan siang hari. Gantian ruang kelasnya,” cetusnya kepada Jabar Ekspres saat ditemui di ruanganya beberapa waktu lalu.

Ariadi melanjutkan, sebenarnya pihak sekolah sendiri sempat mengusulkan untuk pembangunan gedung sekolah sendiri. Tetapi hal itu masih belum bisa terealisasikan. Alasannya karena masih cukup sulit untuk menemukan lahan di Kota Bandung.

Kondisi belum adanya gedung sekolah sendiri itu ternyata juga berdampak pada penjaringan siswa. Tidak banyak siswa yang berminat untuk mendaftar ke sekolah itu.

Menurut data ppdb.bandung.go.id setelah penutupan PPDB tahap I, tercatat hanya ada 8 siswa mendaftar di sekolah tersebut. Rinciannya, pendaftar dari jalur afirmasi RMP 6 orang dan jalur prestasi akademik 2 orang. Padahal sekolah tersebut membuka kuota 160 siswa. Jumlah pendaftar di SMPN 73 itu jadi paling sedikit dari 76 SMPN di Kota Bandung.

Menurut Ariadi, SMPN 73 memang mengandalkan pendaftaran dari jalur zonasi. Walaupun masih memungkinkan jika kuota juga tidak terpenuhi. Saat ini sekolah membuka lima rombel dari sebelumnya dua rombel.

Untuk pendaftaran zonasi, SMPN 73 juga masih menggunakan koordinat lama. Yakni di SDN 60 Raya Barat atau Jalan Jendral Sudirman No 587. Memang secara konsep, SMPN 73 diperuntukkan untuk wilayah tersebut.

Dari pantauan Jabar Ekspres, sekolah lain yang memiliki kondisi serupa adalah SMPN 58. Sekoalah yang berkoordinat di Pakemitan RT 02/RW 02, Kecamatan Cinambo itu juga belum punya gedung sendiri.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan