Eks Menkominfo Johnny G Plate Jalani Sidang Perdana Hari Ini

JABAR EKSPRES – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akan jalani sidang perdana pada hari ini Selasa, 27 Juni 2023.

Agenda pada sidang pertama Johnny G Plate yakni pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Hal tersebut diinformasikan oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menyebutkan bahwa eks Menkominfo akan diperiksa pada 27 Juni 2023.

“Sidang perdana pada 27 Juni 2023,” kata Humas PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo, sebagaimana mengutip dari ANTARA.

Perkara mantan Menkominfo Johnny G Plate tersebut diberi nomor registrasi No. 55/Pid Sus.Jkt.Pst/2023.

“Sidang oleh Fazhal Hendri sebagai ketua majelis hakim dengan hakim anggota Rianto Adam Ponto dan Sukarono,” ujarnya menambahkan.

BACA JUGA: Tak Hanya Bahtera Nuh di Ponpes Al Zaytun, Ini Daftar Bangunan Tak Biasa Lainnya

Dalam perkara ini Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.

Johnny G Plate menjadi tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejaksaan Agung menduga telah terjadi kerugian keuangan negara mencapai Rp8,032 triliun.

Tak hanya Johnny, ada delapan orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus ini.

BACA JUGA: Meta Luncurkan Tools Pembuat Musik Pakai AI bernama MusicGen

Delapan orang tersebut antara lain Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia.

Lalu, Account Director od Intergrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH) dan Direktur Utama PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki yang juga menjabat Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

BACA JUGA: Membanggakan! Anak Muda Indonesia Ciptakan Produk AI JennieTest

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan