JABAR EKSPRES – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP tahap I di Kota Bandung telah tuntas dilaksanakan. Persaingan di jalur prestasi akademik juga berlangsung cukup sengit. Salah satu variabel penentunya adalah anomali rumus perhitungan nilai akhir yang diterapkan.
Berdasarkan data pengumuman seleksi PPDB tahap I di ppdb.bandung.go.id misalnya, di SMPN 1 tercatat ada 83 siswa mendaftar di jalur prestasi akademik, tapi yang lolos seleksi hanya 43 siswa. Sisanya tersingkir atau diterima ke sekolah lain sebagaimana pilihan kedua.
Baca Juga: Catat ya! Perubahan Jadwal PPDB Tahap 2 Jabar 2023
Lalu di SMPN 2 ada 63 pendaftar jalur prestasi akademik dan yang diterima hanya 40 siswa. Kemudian di SMPN 3 ada 68 pendaftar jalur tersebut dan yang diterima hanya 41 siswa. Sementara di SMPN 4 ada 59 pendaftar dan yang diterima hanya 39 siswa. Kemudian di SMPN 5 dengan 72 pendaftar dengan yang diterima hanya 40 siswa.
Dalam jalur prestasi akademik diterapkan mekanisme penghitungan nilai akhir dengan rumus 40 persen nilai rata-rata rapor ditambah bobot peringkat. Bobot untuk rangking 1 adalah 60, rangking 2 adalah 57,857, dan rangking 3 adalah 55,714.
Jika disimulasikan, maka memungkinkan siswa dengan nilai rata-rata rapor yang lebih tinggi bisa kalah dengan siswa yang memiliki bobot peringkat lebih tinggi. Misalnya, siswa dengan nilai rata-rata rapor 96 dengan rangking 3 maka nilai akhirnya 94,114. Sedangkan siswa dengan nilai rata-rata rapor 90 dengan rangking 1 maka nilai akhirnya adalah 96.
Ketua Panitia PPDB SMPN 17 Kota Bandung, Yani Mulyani mengungkapkan, penggunaan rumus tersebut sudah berlaku beberapa tahun terakhir pelaksanaan PPBD. Peluang siswa dengan nilai rata-rata rapor tinggi kalah dengan siswa yang memiliki rangking lebih tinggi juga memang bisa. “Rumusnya memang demikian, dan sudah berlaku tidak hanya kali ini saja,” terangnya kepada Jabar Ekspres, Senin (26/6).
Yani menambahkan, sejauh ini juga belum sampai ada keluhan masuk terkait penerapan rumus tersebut. “Yang menghitung memang sistem, tapi sejauh ini belum pernah ada komplain masuk dari orang tua. Mungkin para orang tua juga sudah paham terkait rumus tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: Daftar Hari Ini! Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB Jabar 2023 Tahap 2 untuk SMA dan SMK