JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil telah melaporkan hasil tim investigasi yang dibentuknya terkait polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun kepada Menko Polhukam, Mahfud MD.
Kemudian, Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga menyebutkan bahwa polemik Ponpes Al Zaytun dilimpahkan ke pemerintah pusat.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, dan kondisi sosial,” kata Ridwan Kamil di Bandung, dikutip JabarEkspres.com dari Antara News pada Minggu, 25 Juni 2023.
Baca Juga:Pemerintah Sikapi Polemik Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD Ungkap 3 Langkah IniPresiden Jokowi Dukung Ganjar Pranowo Maju Jadi Capres di Pemilu 2024: Semangat Berjuang untuk Menang!
Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar Ridwan Kamil itu pun mengungkapkan bahwa pemerintah pusat akan segera mengumumkan langkah untuk menyelesaikan polemik Ponpes Al Zaytun
Karena, lanjutnya tim investigasi yang dibentuknya akan selesai masa tugasnya pada pada Selasa, 27 Juni 2023.
Sementara itu, pemerintah pusat menyoroti tiga hal dalam permasalahan Ponpes Al Zaytun.
Di antaranya yakni, terkait potensi pidana yang mungkin terjadi dalam permasalahan itu, langkah administratif yang sudah disiapkan Kementerian Agama (Kemenag), dan penanganan kondisi sosial dan politik.
“Kalau tidak ada halangan, bahasan teknis nya akan diumumkan oleh Pak Menko di hari Selasa atau Rabu, jadi ini bahasanya masih umum.
Kalau nanti pasalnya apa, isunya apa, bentuk tindakan administrasinya apa, akan dijelaskan nanti oleh Pak Mahfud,” kata Ridwan Kamil.
Di samping itu, dia mengatakan Kemenag telah memiliki ancang-ancang untuk mengatasi ribuan santri di Ponpes Al Zaytun apabila nantinya lembaga pendidikan itu dikenakan sanksi administratif.
Baca Juga:Honda BeAT Riders Club (HBRC) Bandung Merayakan Anniversary 14th & Family GatheringTak Undang Demokrat di BBK, PDIP Minta Maaf dan Tegaskan Soal Etika Politik
“Tindakan administrasi pasti sudah dihitung dan disiapkan dengan baik oleh yang memiliki kewenangan.
Kewenangannya adalah Kemenag bukan di Pemprov Jabar,” katanya, menambahkan.
Selanjutnya, ia berpesan agar berbagai elemen masyarakat tidak lagi melakukan aksi unjuk rasa terkait keberadaan dan aktivitas soal pesantren tersebut.
