JABAR EKSPRES – Ketua DPRD Kota Cimahi Ir H Achmad Zulkarnain MT menegaskan, pihaknya membuka diri menerima laporan maupun aspirasi dari masyarakat.
Terutama terkait dugaan penyimpangan (Penerimaan Peserta Didik Baru) PPDB tahun 2023.
Bahkan kata dia, jika benar ditemukan ada penyimpangan dan masuk ranah tindak pidana maka akan segera ditindaklanjuti ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Intinya DPRD Kota Cimahi sudah menugaskan Komisi 4 sesuai tfoksi untuk menerima laporan dari masyarakat baik perorangan maupun perwakilan masyarakat melalui organisasi untuk laporann-laporan terkait PPDB,” kata Zulkarnain melalui sambungan telepon, Minggu, 25 Juni 2023.
Kemudian lanjut dia, komisi 4 sesuai tupoksinya akan menindaklanjuti laporan tersebut ke Dinas Pendidikan.
Jika ada penyimpangan yang ditemukan, ia berjanji tidak akan main-main menindak oknumnya.
“Saya tidak hadir menerima audensi mahasiswa Unjani karena sedang sakit. Namun intinya, untuk laporan dugaan penyimpangan PPDB itu harus dilengkapi bukti-bukti. Jangan asal melaporkan sehingga kami melalui Komisi 4 bisa melakukan fungsi pengawasan terhadap Disdik dan menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Zulkarnain.
Sebelumnya, mahasiswa Unjani menggelar audensi ke DPRD Cimahi pada Kamis, 22 Juni 2023.
Mereka mendorong DPRD Cimahi untuk mengusut dugaan pengimpangan PPDB tahun ini berdasar laporan dari para orang tua.
“Mendorong Pemerintah Yang Bersih Dan Jujur Jauh Dari Gratifikasi Dan Tindak Pidana Korupsi,” tulisan spanduk yang dibentangkan para mahasiswa tersebut.
Perwakilan mahasiswa Unjani, Kahfi Rekasa Gusti, mengatakan, mahasiswa berharap dalam audensi saat itu bisa bertemu langsung dengan Ketua DPRD Cimahi dan menghadirkan Sekretaris Dinas pendidikan Kota Cimahi.
Namun, dalam kenyataannya audensi hanya diterima oleh Komisi IV dan perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Cimahi.
“Kami merasa kecewa dan tidak puas dengan pertemuan audensi, karena dari Disdik Cimahi yang di hadirkan tidak bisa memberikan keputusan apa-apa,” terangnya.
Dia menjelaskan, audensi akan dijadwalkan ulang, Ketua DPRD Cimahi dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Cimahi harus hadir di audensi berikutnya.
Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Cimahi Ayis Lavilianto mengatakan, pihaknya akan segera melaporkan hasil audensi kepada Ketua DPRD Cimahi. Agar dalam audensi selanjutnya bisa hadir.