JABAR EKSPRES – Dugaan penipuan dilakukan oleh PT Bingoby Digital Kreasi sebagai pemilik Jombingo.
Dugaan jumlah korban penipun Jombingo pun tak main-main mencapai 1,7 juta lebih dengan total kerugian mencapai 1 triliun lebih.
Presiden Direktur Jombingo adalah Martin W. James. Ia diduga telah melakukan aksi penipuannya sejak tahun 2020.
Hal itu diketahui melalui unggahan video Roy Shakti yang membongkar Martin W. James yang acapkali berganti nama ketika menjalankan aksinya.
Menurut penuturan Roy Shakti bahwa Martin W. James menipu bukan hanya di Indonesia tetapi juga di luar negeri.
Kendati diduga pernah menipu, Martin W. James pernah mendapatkan penghargaan dari Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta (26/3/2023).
Martin mengklaim perusahaannya memiliki pengguna lebih dari 1,5 juta pada Maret 2023. Ia pun memiliki impian untuk menjadikan Jombingo sebagai platform e-commerce dengan pengembangan terbaru dan menargetkan 10 juta pengguna.
Namun belum mencapai 10 juta pengguna, kini Jombingo tersandung kasus dugaan penipuan. Targetnya mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, dan orang tua.
Saat ini Martin W. James telah diberhentikan sementara, perihal tersebut langsung dimumkan oleh pihak Jombingo, berikut isi pernyataan resminya.
Baca Juga: Roy Shakti Bongkar Jombingo Penipu 1,7 Juta Orang!
PERTEMUAN PENGGUNA DAN DEPARTEMEN HUKUM JOMBINGO 17.06.2023
Pada tanggal 17 Juni pukul 16.00, Departemen Hukum mengadakan pertemuan resmi di Indonesia. Departemen Hukum dan para pengacara menghadiri pertemuan tersebut dan memberikan pernyataan sebagai berikut:
1. Perusahaan selalu terbuka dan menerima kritik untuk belajar dan bangkit dari kesalahan Namun, perusahaan tidak akan mentolerir atau membenarkan serangan jahat serta eksploitasi yang dilakukan oleh siapa pun demi ketenaran, kekayaan, dan keuntungan.
2. Urusan hukum perusahaan bersama tim pengacara dengan tegas membela reputasi perusahaan dan melakukan segalanya untuk melindungi hak-hak utama dan kepentingan agen kami serta para pengguna.
3. Departemen hukum perusahaan dan tim pengacara telah menyiapkan landasan untuk penuntutan, dan kemudian akan mengambil semua cara hukum untuk secara tegas memerangi tindakan ilegal sampai akhir.
Sebagai anggota perusahaan untuk wilayah Asia Pasifik, Bapak Martin hadir untuk mengklarifikasi serta berkomunikasi dengan para Core Agent melalui sesi tanya jawab untuk menjawab pertanyaan dan isu-isu terkini mengenal perusahaan.