JABAR EKSPRES – Bank Mandiri Tbk, melalui SEVP Micro & Consumer Finance Josephus K Triprakoso, telah menjalin kemitraan dengan sejumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) guna memperluas layanan perbankan secara digital. Kerja sama ini dilakukan baik dengan Bank Induk maupun Non Bank Induk, dengan melibatkan sejumlah BPR dan BPRS.
Dalam kerja sama dengan Bank Induk, nasabah BPR/BPRS dapat melakukan berbagai transaksi seperti tarik tunai, cek saldo, dan transfer melalui ATM maupun layanan perbankan seluler, baik antar bank maupun dengan bank umum lainnya.
Kerja sama ini sesuai dengan ketentuan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang diatur dalam PBI No.19/8/PBI/2017 pasal 5 ayat 4. Bank Mandiri juga memiliki rencana kerja sama lebih lanjut dengan Bank Induk, yaitu melalui pengembangan kartu debit dan QRIS.
Sementara itu, dalam kerja sama dengan Non Bank Induk, Bank Mandiri memberikan dukungan terhadap digitalisasi BPR melalui perluasan jaringan virtual account, Cobranding E-Money, Topup E-Money, Biller Sharing, API Transfer BI Fast, dan daring. Hal ini bertujuan untuk memperluas akses dan meningkatkan efektivitas layanan perbankan bagi BPR.
Josephus juga menjelaskan beberapa keuntungan dari kerja sama ini. Pertama, BPR/BPRS dapat terhubung dengan bank-bank dalam jaringan GPN, sehingga memperluas jangkauan layanan mereka.
Kedua, adanya kerja sama ini dapat mengurangi proses manual dalam layanan perbankan, sehingga layanan yang diberikan menjadi lebih efektif.
Ketiga, kerja sama ini dapat meningkatkan potensi pendapatan BPR/BPRS melalui fee based income dari transaksi yang dilakukan.
Keempat, kerja sama ini memberikan kemudahan akses bagi nasabah BPR/BPRS dalam melakukan transaksi elektronik.
Kelima, kerja sama ini dapat meningkatkan daya saing dan citra BPR/BPRS di era digitalisasi.
Terakhir, kerja sama ini juga dapat meningkatkan dana pihak ketiga (DPK) yang ditempatkan di BPR/BPRS.
Baca Juga: Polresta Bandung Launching Aplikasi Cegah Stunting, Ini Tujuannya!