JABAR EKSPRES – Menanggapi pelaporan korban atas dugaan pungli dan ajakan asusila serta ancaman oknum perangkat desa, Didin Dino selaku Kepala Desa Banyusari Kabupaten Bandung angkat bicara.
Didin Dino mengatakan dalam kasus ini pihaknya tidak tinggal diam. Dikatakanya, penelusuran dan mediasi kedua belah pihak sudah dilakukan.
“Kasus ini, saya juga tidak tinggal diam. Saya sudah menelusuri ke pihak keluarga untuk memediasi, cuma yang susah dia (SR) kan numpang di Desa Banyusari pelapor itu. Dia bukan domisili disini dan hanya menumpang di keponakan yang ada disini,” ujar Didin saat ditemui, Kamis (22/6/2023).
“Sampai memediasi cuma saya susah untuk mencari SR itu. Untuk menemuinya,” lanjutnya.
BACA JUGA: Bantah Lakukan Pungli dan Asusila, Oknum Perangkat Desa di Kabupaten Bandung Ngaku Cuma Becanda
Sebagai Kepala Desa, Didin mengatakan bahwa apa yang dituduhkan kepada R oknum perangkat desa tersebut masih praduga tidak bersalah.
“Jadi saya juga merasa gimana lah selaku kepala desa atau pimpinan apalagi ada berita pungutan Rp1 juta dan berhubungan badan, itu kata saya masih dalam praduga tidak bersalah,” imbuhnya.
SR dan R sempat dimediasi oleh Ketua RT karena SR dan R pada tanggal 22 Mei lalu.
“Sempat dimediasi tanggal 22 Mei 2023 dan kalau nggak salah kejadiannya itu tanggal 19 Mei 2023. Namun dalam mediasi memang tidak ada pelaporan seperti ini,” terangnya.
Didin mengaku, Langkah administrasi pun sudah diambil yakni memberi Surat Peringatan.
“langkah administrasi desa sudah mengambil langkah memberi SP supaya tidak ada kegiatan di desa maupun kegiatan di lingkungan desa banyusari, SP satu cuman kan kalau langsung sama saya mungkin dikeluarkan dan sebagainya kita masih punya hati nurani, kalau terbukti bersalah itu langkah terakhir yang bisa kita pakai,” ungkapnya.
Terkait adanya pungli yang terjadi di desanya, Didin menegaskan jika pihaknya sudah menginstruksikan kepada semua jajarannya untuk tidak melayani hal itu.
“Gak ada, saya sudah menginstruksikan kepada semua jajaran aparatur pemerintahan khususnya untuk melayani masyarakat tidak ada pungli satu peser pun juga, semua digratiskan,” pungkasnya.