JABAR EKSPRES – Oknum perangkat desa berinisial R yang diduga lakukan pungli dan tindakan asusila serta ancaman kepada warga yang hendak membuat dokumen di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung angkat bicara.
R membantah dugaan pungli dan asusila serta ancaman. R menjelaskan jika tuduhan tersebut tidaklah benar, ia mengaku perkataan tersebut hanyalah humor lantaran menurutnya ia dan korban (SR) saling mengenal.
“Nah, udah di desa saya jelaskan kalau soal bikin KK di sini gak ada pungutan,” katanya.
Baca Juga:Terbentur Data, Rest Area Gunung Mas Puncak Belum Bisa Diisi PKLPolisi Selidiki Dugaan Pungli Perangkat Desa di Kabupaten Bandung, 2 Saksi Diperiksa
R pun menjelaskan soal bersetubuh dengan SR, menurutnya dia spontan karena SR sempat meminta pria kepada dirinya.
“Soalnya lagi butuh uang. Dia kan bentar lagi mau ke Arab, katanya mumpung masih di sini tolong cariin. Kata saya, ada,” jelasnya.
Dari sanalah R mulai timbul hasrat karena daripada mencari pria untuk SR, R pun menawarkan diri untuk jalan bersamanya.
“Nah, saya laki-laki, timbul ada hasrat. Udah gitu, saya bilang sama saya aja gimana. Ya sok atuh, katanya. Ya hayu. Nah, udah. Saya langsung bawa keluar, ke hotel, ya udah dari situ terjadi. Jadi gak ada paksaan atau apa. Itu gak ada sangkut pautnya sama KK. Gak ada sama sekali,” ungkapnya.
