JABAR EKSPRES- Selebgram terkenal dan influencer Tasyi Athasyia dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang mantan karyawan atas dugaan ancaman kekerasan. Laporan tersebut telah disampaikan oleh pihak karyawan kepada Polda Metro Jaya dan saat ini sedang menunggu laporan lanjutan dari pihak Tasyi. Permasalahan ini bermula ketika Tasyi Athasyia tidak membayar gaji karyawan yang masih tertunggak.
Akibatnya, konflik terus berlanjut dan menjadi trending topic di media sosial. Selain itu, juga terdapat laporan mengenai dugaan ancaman kekerasan. Pada Rabu (22/6/2023) malam, mantan karyawan Tasyi Athasyia mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan ancaman kekerasan tersebut. Mereka didampingi oleh kuasa hukum mereka, yaitu Marloncius Sihaloho.
BACA JUGA: Selebgram Tasyi Athasyia dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Mantan Karyawan
“Kami melaporkan kasus ini atas ancaman kekerasan yang telah dialami langsung oleh beberapa mantan karyawan dari selebgram Tasyi Athasyia,” kata Marloncius Sihaloho seperti dikutip dari YouTube NitNot Official pada Kamis (22/6/2023).
Dugaan ancaman kekerasan tersebut membuat mantan karyawan Tasyi merasa takut dan mengalami trauma, sehingga mereka memutuskan untuk melaporkan kejadian ini kepada Polda Metro Jaya. “Menurut kami, perilaku ini telah mengganggu ketenangan dan keamanan, terutama dengan beberapa kali percobaan mendatangi yang memberikan dampak psikologis bagi beberapa mantan karyawan dan warga sekitar,” terang Marloncius.
Sementara itu, kuasa hukum dari mantan karyawan Tasyi menyatakan bahwa keterangan, foto, dan dokumen yang diperlukan telah lengkap untuk melaporkan Tasyi Athasyia. Tasyi sendiri sempat memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang diajukan, dan menjelaskan bahwa ia tidak pernah melakukan hal tersebut.
Pengaduan terhadap Tasyi Athasyia kepada Polda Metro Jaya telah menarik komentar dari beberapa netizen, bahkan ada yang menyebut bahwa Tasyi hanya berupaya mengelak dari tuduhan tersebut. Hingga saat berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Tasyi terkait laporan yang telah diajukan ke Polda Metro Jaya.