JABAR EKSPRES – Polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat (Jabar) disoroti oleh Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin.
Wapres Maruf Amin mengatakan bahwa pemerintah akan mengambil langkah terkait polemik Ponpes Al Zaytun.
Lebih lanjut, pada Selasa, 20 Juni 2023 Wapres Maruf Amin mengatakan pihaknya sempat menanti pendapat Nahdatul Ulama atau NU Jabar, Persatuan Islam (Persis), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
BACA JUGA: Soroti Polemik hingga Dugaan Berkaitan dengan NII KW 9, PWNU Jabar: Memondokkan Anak di Ponpes Al Zaytun Hukumnya Haram!
Nantinya, lanjut orang nomor dua di Indonesia tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Menko Polhukam, Mahfud MD.
Tujuannya yakni untuk membahas langkah apa yang harus pemerintah ambil dalam menghadapi polemik Ponpes Al Zaytun.
“Saya kira nanti kalau sudah ada pandangan-pandangan dari NU Jabar, dari Persis (Persatuan Islam), kemudian dari MUI.
Nanti saya minta untuk dikoordinasikan di tingkat Menko Polhukam untuk membahas langkah apa yang harus kita (pemerintah) ambil,” kata Wapres Maruf Amin, dikutip JabarEkspres.com dari Antara News pada Rabu, 21 Juni 2023.
Maruf Amin mengatakan setelah ada kajian bahwa kegiatan di Ponpes Al Zaytun itu terjadi penyimpangan, maka akan ada rapat koordinasi antara Kemenko Polhukam dengan Kementerian Agama (Kemenag).
“Saya minta ditindaklanjuti,” kata Maruf Amin.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyatakan membentuk tim investigasi untuk menangani permasalahan pro dan kontra terkait kegiatan dan pengajaran di Ponpes Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa tim itu terdiri dari unsur pendidikan, aparat penegak hukum, MUI, dan unsur birokrasi dari Pemprov Jabar.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil memastikan tim itu bekerja dengan berhati-hati, berkeadilan, dan terkonfirmasi.
Kemudian, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menjelaskan tim investigasi itu akan bekerja terhitung mulai Selasa, 20 Juni 2023.
Selama tujuh hari ke depan, kata orang nomor satu di Jabar tersebut tujuannya yakni untuk menghasilkan dua poin yakni merespons keresahan yang ada di masyarakat dan mengumpulkan data beserta fakta yang lengkap terkait Ponpes Al Zaytun.