Presiden Jokowi Tanggapi Pemeriksaan Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK Terkait DUgaan Korupsi: Hormati Proses Hukum!

Pemeriksaan KPK terhadap Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan korupsi ditanggapi oleh Presiden Jokowi. ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Laily Rachev.
Pemeriksaan KPK terhadap Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan korupsi ditanggapi oleh Presiden Jokowi. ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Laily Rachev.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemeriksaan KPK terhadap Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan korupsi ditanggapi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden Jokowi mengatakan ia menghormati proses hukum pemeriksaan KPK terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo (SLY) terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Seperti diketahui bahwa Mentan Syahrul Yasin Limpo memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyelidik KPK.

Baca Juga:KPK Dalami Temuan Dewas Soal Pungli Rp4 Miliar di Rutan, Oknum Petugas Diduga Penerima Uang Sudah DiidentifikasiInilah 10 Strategi Jokowi Jegal Anies Baswedan di Pemilu 2024 Menurut Denny Indrayana

Mentan Syahrul Yasin Limpo bakal dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi di Kementan.

Berdasarkan informasi, Mentan Syahrul Yasin Limpo diperiksa di Gedung ACLC KPK Kavling C1. Gedung ACLC Kavling C1 atau gedung lama KPK.

Hal itu pun dikonfirmasi oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media pada Senin, 19 Juni 2023.

“SYL hadir di C1,” kata Ali Fikri.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan bahwa Syahrul Yasin Limpo tidak dapat memenuhi panggilan KPK lantaran tengah menjalankan tugas ke India dalam acara Agriculture Ministers Meeting G20.

“Iya, yang bersangkutan memberitahu KPK bahwa yang bersangkutan terjadwal kegiatan ke India,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dikutip Antara News pada Jumat, 16 Juni 2023.

Karena sang Mentan tidak dapat hadir dalam pemeriksaan yabg sudah dijawalkan, KPK akan segera mengirimkan undangan kepada Syahrul Yasin Limpo untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 19 Juni 2023.

Tujuan dari pemanggilan tersebut yakni Syahrul Yasin Limpo dimintai keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.

Baca Juga:Novel Bamukmin Jadi Cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024, Benarkah? Cek Faktanya!Tanggapi Polemik Ponpes Al Zaytun, Wapres Maruf Amin Pastikan Pemerintah Turun Tangan

“Tim penyelidik segera kembali akan mengirimkan undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dijadwalkan nanti pada hari Senin, tanggal 19 Juni 2023,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (*)

0 Komentar