JABAR EKSPRES – Pemeriksaan KPK terhadap Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan korupsi ditanggapi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Jokowi mengatakan ia menghormati proses hukum pemeriksaan KPK terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo (SLY) terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Tanggapan Presiden Jokowi terkait pemeriksaan hukum pemeriksaan KPK terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan korupsi di Kementan tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan ke Pasar Parung dan Pasar Prumpung, Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 21 Juni 2023.
BACA JUGA: Wakil Ketua KPK Benarkan Syahrul Yasin Limpo Berada di India, Panggilan Dijadwalkan Kembali 19 Juni 2023
“Hormati proses hukum yang ada,” kata orang nomor satu di Indonesia tersebut, dikutip JabarEkspes.com dari PMJ News pada Rabu, 21 Juni 2023.
Seperti diketahui bahwa Mentan Syahrul Yasin Limpo memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyelidik KPK.
Mentan Syahrul Yasin Limpo bakal dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi di Kementan.
Berdasarkan informasi, Mentan Syahrul Yasin Limpo diperiksa di Gedung ACLC KPK Kavling C1. Gedung ACLC Kavling C1 atau gedung lama KPK.
Hal itu pun dikonfirmasi oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media pada Senin, 19 Juni 2023.
“SYL hadir di C1,” kata Ali Fikri.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan bahwa Syahrul Yasin Limpo tidak dapat memenuhi panggilan KPK lantaran tengah menjalankan tugas ke India dalam acara Agriculture Ministers Meeting G20.
“Iya, yang bersangkutan memberitahu KPK bahwa yang bersangkutan terjadwal kegiatan ke India,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dikutip Antara News pada Jumat, 16 Juni 2023.
Karena sang Mentan tidak dapat hadir dalam pemeriksaan yabg sudah dijawalkan, KPK akan segera mengirimkan undangan kepada Syahrul Yasin Limpo untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 19 Juni 2023.
Tujuan dari pemanggilan tersebut yakni Syahrul Yasin Limpo dimintai keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.
“Tim penyelidik segera kembali akan mengirimkan undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dijadwalkan nanti pada hari Senin, tanggal 19 Juni 2023,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (*)