JABAR EKSPRES- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong agar aparat penegak hukum dapat mengusut dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang, pimpinan Al-Zaytun.
Hal ini disampaikan oleh Ichsan Abdullah, Wakil Sekretaris Jenderal MUI bidang Hukum dan HAM, setelah menghadiri rapat dengan Deputi Koordinasi Kesatuan Bangsa Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum (Kemenko Polhukam) di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada hari Rabu (21/6/2023).
Ichsan menyatakan bahwa desakan penegakan hukum ini merupakan rekomendasi jika dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang terbukti benar. Ia berharap agar aparat hukum segera mengambil tindakan hukum terkait hal tersebut.
Di sisi lain, Ichsan juga berharap agar yayasan pendidikan Al-Zaytun dapat diselamatkan dan mendapatkan pembinaan terhadap perilaku yang menyimpang.
Penyelamatan Al-Zaytun dianggap penting karena banyak orang yang bergantung pada yayasan tersebut untuk mata pencaharian mereka. Ia berharap pendidikan di Al-Zaytun dapat terus berlanjut dan dibina oleh Kementerian Agama bersama MUI.
Namun, jika hasil kajian merekomendasikan hal tersebut, tidak menutup kemungkinan izin pondok pesantren Al-Zaytun akan diminta untuk dicabut. Semua hal tersebut sedang dalam proses kajian dan analisis.
Sebelumnya, beredar kabar tentang sejumlah kontroversi yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun, termasuk aliran sesat dan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Menanggapi kontroversi yang melibatkan Al-Zaytun, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyatakan bahwa ia sedang menunggu arahan dari Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ia menjelaskan bahwa urusan yang terkait dengan agama, fiskal, hubungan luar negeri, yustisi, pertahanan, dan keamanan merupakan wilayah yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Pernyataan ini diungkapkan oleh Ridwan Kamil di Bandung dan dikutip dari sumber Antara pada hari Kamis (15/6/2023).
Dalam perkembangan terbaru, Ridwan Kamil dengan tegas meminta agar Ponpes Al-Zaytun bersikap kooperatif dan bersedia berdialog dengan tim investigasi yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama para kyai.
Ia menyatakan bahwa pihak Al-Zaytun harus bersedia berkolaborasi karena dalam sejarahnya sudah beberapa kali mereka menolak upaya untuk melakukan tabayyun atau dialog guna mencari pemahaman. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ridwan Kamil pada hari Senin (19/6/2023).