“Mendapati korban dalam keadaan gosong terbaring dan di genggaman tangan kiri memegang handphone yang diduga tersengat listrik arus pendek,” ujarnya.
Dia menambahkan, langsung menerjunkan Tim Inafis Polrestabes Makassar, untuk menyelidiki persitiwa tersebut. Lalu setelahnya korban di evakuasi petugas ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
Dia juga menuturkan pihaknya tidak mengautopsi korban karena kematian mahasiswa UMN tersebut dianggap meninggal wajar yakni tewas karena terbakar.
“Untuk langkah awal kepolisian visum, untuk autopsi harus persetujuan dari keluarga, namun saya liat di TKP meninggal wajar jadi kemungkinan tdk di autopsi,” pungkasnya.