“Kemudian ada tweet back dimana kita bisa melihat secara cepat semua media sosial yang ngetag Polresta Bandung sehingga apabila ada warga masyarakat yang curhat ke Polresta Bandung ini bisa langsung terjawab oleh petugas yang piket,” kata Kusworo.
Baca Juga: Sempat Bikin Resah Warga! Empat Pemuda Berhasil Diciduk
Selain itu pihaknya kata Kusworo memiliki 26 titik CCTV yang terhubung dari Dinas Perhubungan sehingga bisa memantau semua aktivitas masyarakat.
“Ada 26 CCTV sehingga kami bisa melihat tingkat kemacetan tanpa masyarakat melaporkan terlebih dahulu,” ungkapnya.
Selain meluncurkan Command Center Presisi Kusworo menyebut jika pihaknya juga melakukan launching aplikasi cegah stunting. Dimana aplikasi ini memuat tiga manfaat.
Pertama adalah memberikan edukasi bagi ibu hamil maupun ibu yang memiliki balita. Dan juga terkait dengan bagaimana seharusnya tinggi atau panjang janin ataupun anak.
Kedua bagaimana aplikasi ini bisa memberikan jadwal pengingat, remainder dan kapan harus kontrol ke dokter, serta harus USG dan lain sebagainya.
Ketiga kami memiliki bank data bersama dengan Dinkes, seandainya pemerintah akan melakukan intervensi pemberian sembako dan susu.
Sementara itu Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan jika dirinya sangat mengapresiasi kepada seluruh komponen atas peresmian Command Center Presisi dan Aplikasi Stunting Polresta Bandung.
“Dalam hal ini saya menyambut baik atas segala kreativitas, inovasi, peresmian Command Center dan Aplikasi Stunting Polresta Bandung sebagai sarana percepatan pelayanan dan memonitor situasi kamtibmas di Jawa Barat, khususnya di wilayah hukum Polresta Bandung,” ujar Wiyagus.
Baca Juga: Sekda Jabar: BUMD Akan Dioptimalkan Tunjang Sumber Pendapatan Provinsi Jabar
“Ini adalah upaya kita bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena pada dasarnya keberadaan pejabat publik adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Masyarakat harus benar-benar terlindungi, terayomi, dan terlayani oleh kepolisian khususnya di bidang penegakan hukum,” lanjutnya.
Wiyagus menjelaskan dengan diresmikannya ini merupakan perwujudan kolaborasi semua pihak. Karena dengan kolaborasi, kompleksitas masalah yang kita hadapi ini semakin bisa kita sadari bahwa ini saling tergantung, dan tidak bisa bekerja sendiri.