JABAR EKSPRES – Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, berharap bahwa hasil dari Rapat Kerja Pengambilan Keputusan mengenai RUU Kesehatan dapat segera disetujui melalui Rapat Paripurna DPR RI dalam waktu dekat.
Usai menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Budi menyatakan bahwa rapat kerja tersebut dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu persetujuan tingkat II di Rapat Paripurna DPR RI. Dia berharap agar proses ini dapat segera diselesaikan sehingga RUU tersebut dapat diimplementasikan dan memberikan manfaat secepat mungkin bagi masyarakat.
Budi menjelaskan bahwa RUU Kesehatan Omnibuslaw termasuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas DPR RI sejak Februari 2023.
Pada tanggal 7 Maret 2023, DPR RI telah mengirimkan RUU tersebut kepada Presiden Joko Widodo, dan tindak lanjutnya adalah penunjukan Kementerian Kesehatan RI dan kementerian/lembaga terkait untuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pihak pemerintah pada tanggal 9 Maret 2023.
Budi menyatakan bahwa wacana mengenai RUU Kesehatan telah banyak dibahas sejak akhir tahun 2022. Namun, banyak pihak yang menganggap proses penyusunan RUU tersebut terburu-buru dan minim partisipasi masyarakat sipil.
Sebagai tanggapan terhadap catatan dan kritik dari masyarakat, Kementerian Kesehatan RI telah mengadakan “public hearing” dan sosialisasi pada periode 13-31 Maret 2023, melibatkan kelompok organisasi profesi, masyarakat sipil, dan kelompok terkait lainnya.
Budi menjelaskan bahwa Badan Legislasi (Banleg) DPR RI telah mengerjakan draf RUU Kesehatan sejak akhir tahun lalu dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk organisasi profesi.
Dia menyatakan bahwa dalam demokrasi, wajar jika ada pihak yang tidak puas dan keinginannya tidak terpenuhi sepenuhnya, karena pemerintah juga tidak dapat memenuhi semua keinginan dengan persentase 100%.
Budi menjelaskan bahwa Banleg juga memberikan waktu kepada pemerintah dan masyarakat untuk mengakomodasi perubahan kebijakan.
Hari ini, Komisi IX DPR RI mengadakan Rapat Kerja Pengambilan Keputusan mengenai RUU Kesehatan yang akan disahkan melalui Rapat Paripurna DPR RI. Tujuh dari sembilan fraksi di Komisi IX menyetujui agenda tersebut, yaitu PDIP, PPP, PAN, Gerindra, Golkar, Nasdem, dan PKB. Sementara itu, fraksi Demokrat dan PKS menolak.