JABAR EKSPRES- Harga emas Antam atau Emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, yang dapat dilihat di laman Logam Mulia, mengalami kenaikan pada Sabtu pagi. Harga emas naik sebesar Rp2.000 menjadi Rp1.063.000 per gram.
Sebelumnya, pada Jumat (16/6), harga emas batangan Antam berada pada posisi Rp1.061.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga mengalami kenaikan. Harga buyback naik sebesar Rp3.000 menjadi Rp945.000 per gram dibandingkan dengan harga buyback pada Jumat (16/6) sebesar Rp942.000 per gram.
Dalam transaksi jual beli emas, terdapat potongan pajak yang diberlakukan sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Jika melakukan penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak PPh 22 pada transaksi buyback langsung dipotong dari nilai total buyback.
Berikut adalah harga emas batangan per pecahannya yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Sabtu pagi:
Harga emas 0,5 gram adalah Rp581.500
Harga emas 1 gram adalah Rp1.063.000
Harga emas 2 gram adalah Rp2.066.000
Harga emas 3 gram adalah Rp3.074.000
Harga emas 5 gram adalah Rp5.090.000
Harga emas 10 gram adalah Rp10.125.000
Harga emas 25 gram adalah Rp25.187.000
Harga emas 50 gram adalah Rp50.295.000
Harga emas 100 gramadalah Rp100.512.000
Harga emas 250 gram adalah Rp251.015.000
Harga emas 500 gramadalah Rp501.820.000
Harga emas 1.000 gram adalah Rp1.003.600.000.
Pada saat membeli emas batangan, terdapat potongan pajak yang harus dibayar sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.