JABAR EKSPRES – Pemerintah telah mengadakan jalur afirmasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023, yang ditujukan untuk siswa yang kurang mampu agar dapat memilih sekolah.
Dengan beberapa ketentukan yang berlaku pada PPDB 2023, para siswa yang sudah memilih sekolah dengan jalur afirmasi mengharuskan mempunyai KIP (Kartu Indonesia Pintar atau juga dengan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu)
Dalam pelaksanaan PPDB 2023 ini, jalur afirmasi memiliki kuota minimal sebesar 15 persen dari kapasitas penerimaan siswa di sebuah sekolah.
Baca Juga: SMAN 2 Cimahi Berusaha Memberikan Informasi Terbaik PPDB!
Calon siswa baru dapat memeriksa terlebih dahulu apakah namanya sudah terdaftar sebagai peserta jalur afirmasi tersebut.
Jika sudah terdaftar sebagai peserta jalur afirmasi, maka siswa dapat langsung memilih sekolah.
Melansir dari berbagai sumber, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti agar tidak salah dalam memilih sekolah melalui jalur afirmasi.
- Akses situs web PPDB.
- Pilih jalur sesuai dengan jenjang pendidikan (SD, SMP, SMA/SMK), dan sesuaikan dengan jadwal yang ditentukan.
- Pilih jalur afirmasi sesuai dengan jenjang yang dituju, sehingga daftar nama sekolah yang muncul juga sesuai.
- Terdapat beberapa keterangan yang memenuhi syarat untuk jalur afirmasi, antara lain anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19, anak penyandang disabilitas, CPDB yang terdaftar dalam DTKS, dan lain sebagainya.
- Setelah status afirmasi tertera pada akun PPDB, siswa dapat langsung melakukan pendaftaran.
- Pilih jalur, daftarkan diri, dan login. Tidak perlu melakukan aktivasi lagi.
- Masukkan nomor peserta, kata sandi, dan kode keamanan.
- Siswa dapat memilih minimal 1 sekolah dan maksimal 3 sekolah.
- Jika kesulitan dalam menentukan pilihan sekolah, klik “lanjutkan” dan akan muncul peringatan untuk memastikan sekolah yang dipilih dan bahwa pilihan tersebut tidak dapat diubah lagi.
- Cetak bukti pendaftaran.
Baca Juga: Kuota SMP Negeri Tak Mencukupi!
Perhatikan dengan teliti jalur dan nama sekolah yang akan dipilih, karena kesalahan dalam pemilihan tidak dapat dibatalkan.
Jalur afirmasi yang diterapkan merupakan komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan pendidikan berkualitas bagi siswa dari keluarga yang kurang mampu.