Begini Cara DLH Jabar Kelola Air Lindi TPAS Sarimukti

TPAS Sarimukti dproyeksikan mengolah lindi dengan kapasitas maksimal 6-8 liter/detik dengan jumlah sampah yang ditimbun sebesar 1.200 ton/hari.

Prima menuturkan, pada 2016 Pemerintah Kabupaten Bandung turut menggunakan TPK Sarimukti dikarenakan TPA Babakan yang terletak di Desa Arjasari Kecamatan Ciparay ditutup oleh warga.

Meski begitu, TPAS Sarimukti memiliki keterbatasan kapasitas area penimbunan (landfill) sesuai dokumen perencanaan Optimalisasi pada 2012.

Total kapasitas zona penimbunan di TPK Sarimukti (Zona 1-4) adalah sebesar 1.962.637 m3 dan harus ditutup pada Tahun 2017.

Akan tetapi pada kenyataannya sampai saat ini TPK Sarimukti masih harus dioperasikan dengan total sampah yang tertimbun sebesar 15.494.994 m3 atau telah melebihi kapasitas sebesar 785 persen.

Berdasarkan hasil data sampah yang masuk pada Tahun 2022, sampah yang ditimbun pada saat ini berjumlah mencapai 1.943 ton/hari.

DLH Jawa Barat mencatat, penambahan ini berdampak pada peningkatan debit air lindi yang mencapai 14 Liter/detik.

Bahkan pada musim hujan yang pada akhirnya menambah beban pada unit-unit pengolahan yang ada.

Sejak 2021 telah dioperasikan unit-unit pengolahan untuk peningkatan kapasitas IPL.

Meski begitu, Prima mengakui air lindi yang memasuki Sungai Cimeta dapat terjadi karena adanya longsoran sampah yang menutupi Sungai Ciganas dan Sungai Cipanauan.

Kedua sungai ini melintasi TPA Sarimukti sehingga air sungai bercampur dengan air lindi waktu terjadi lonsoran sampah pada 2021 lalu.

Meski begitu, berdasarkan hasil pemantauan kualitas air sungai menunjukan pada hilir/downstream dhasil yang memenuhi baku mutu.

‘’Adapun hasil yang melebihi baku mutu di indikasikan oleh sumber pencemar lain, karena beda aliran sungai,’’ ujar Prima.

Sementara itu, hasil pemantauan kualitas air sungai di sekitar Sarimukti menunjukkan area hulu di Sungai Cipanauan Downstream dan Sungai Cipicung Downstream melebihi baku mutu.

Hal ini terjadi karena akibat adanya longsoran timbunan sampah yang berada di area pelayanan (zona 2/3 dan zona 4).

Sedangkan Sungai Cipicung Downstream diakibatkan pengaruh dari sungai Cipanauan Downstream.

Untuk sungai di area hilir sungai Cimeta sudah memenuhi baku mutu, sedangkan untuk parameter fecal coliform dan total coliform melebihi baku mutu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan