Hal itu diungkap Mark Rutte dalam sebuah debat hasil penelitian mengenai dekolonisasi di Parlemen Belanda.
Dikutip dari transkrip debat yang bisa diakses di situs resmi Parlemen Belanda, Tweede Kamer, Rutte menyatakan bahwa Belanda mengakui tanggal 17 Agustus sebagai Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanpa syarat.
Hal itu dilontarkan Mark Rutte menjawab anggota parlemen asal Partai GroenLinks, Corinne Ellemeet, yang meminta sang Perdana Menteri untuk menyampaikan pentingnya tanggal 17 Agustus 1945 dan kemauan untuk berkonsultasi dengan Presiden Indonesia.
“Jawabannya iya. Saya akan memberi anda sedikit latar belakang tentang itu.
Belanda mengakui 17 Agustus sepenuhnya dan tanpa syarat,” kata
PM Belanda, Mark Rutte.
Ia menambahkan, Belanda selalu terlibat dan/atau hadir pada perayaan HUT Kemerdekaan RI dalam beberapa tahun terakhir.
Selanjutnya, ia menekankan bahwa Raja Belanda Willem-Alexander selalu mengirimkan ucapan selamat kepada Indonesia pada tanggal 17 Agustus setiap tahunnya.
Sebagai informasi, Raja Belanda Willem Alexander didampingi Ratu Belanda Maxima Zorreguieta Cerruti juga telah menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf kepada Indonesia atas kekerasan yang berlebihan dari bangsa Belanda pada masa penjajahan.
Hal itu disampaikannya di Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa, 10 Maret 2022.
Kabar PM Belanda, Mark Rutte mengakui tanggal 17 Agustus 1945 sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia itu pun disambut baik oleh semua pihak termasuk masyarakat di Tanah Air. (*)