JABAR EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo.
Terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementan yang menyeret nama Mentan, Syahrul Yasin Limpo tersbeut dibenarkan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Namun, saat ini Asep belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan kauss korupsi di Kementan yang menyeret nama Syahrul Yasin Limpo tersebut lantaran masih dalam proses penyelidikan.
BACA JUGA: Syahrul Yasin Limpo Bakal Susul Jhonny G Plate, Jadi Menteri NasDem Tersangka Korupsi?
“Saat ini masih proses penyelidikan. Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya,” kata Asep kepada awak media, dikutip JabarEkspres.com pada Kamis, 15 Juni 2023.
Senada dengan Asep, Ali Fikri Kabag Pemberitaan KPK juga membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi tersebut.
Bahkan Ali Fikri membenarkan bahwa KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak atas dugaan kasus korupsi di Kementan.
“Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan pada rabu, 14 Juni 2023 kemarin.
Sama halnya dengan Asep, Ali Fikri masih enggan menjelaskan siapa saja yang dimintai keterangan dalam tindak lanjut dugaan kasus korupsi Kementan.
KPK biasanya akan menjelaskan detail perkara dan identitas tersangka saat suatu kasus sudah masuk tahap penyidikan.
Ia hanya mengatakan bahwa hal tersebut sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada KPK.
“Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK sehingga kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum,” katanya, melanjutkan.
Selain itu, Ali Fikri juga mengatakan bahwa perkembangan kasus ini segera disampaikan.
Ali Fikri juga enggan menyebut siapa terlapor dan pelapor dalam kasus yang diselidiki ini.
“Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya,” kata Ali Fikri.