“Sejauh ini yang kami ketahui benar, tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI,” kata Ali Fikri.
Ali Fikri menyebut penyelidikan tersebut sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak KPK mengenai beredarnya kabar yang menyebutkan bahwa Mentan RI, Syahrul Yasin Limpo resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. (*)