Catat Sekarang! Maba PTS Kini Bisa Ikut KIP Kuliah 2023, Apa Saja Ya Syarat yang Wajib Dipenuhi?

Bantuan SesuainAkreditasi Prodi

Perbedaan KIP Kuliah dengan KIP Kuliah Merdeka ada pada bantuan yang diberikan. Salah satunya adalah bantuan biaya pendidikan atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) per semester.

Biaya kuliah yang diberikan pada KIP Kuliah disamaratakan yaitu sebesar Rp 2.400.000 per semester. Namun di KIP Kuliah Merdeka, penerima bantuan mendapatkan bantuan UKT sesuai dengan akreditasi Program Studi (Prodi).

Besaran bantuan UKT sesuai prodi yang dipilih diantaranya sebagai berikut ini:

  • Prodi akreditasi A: Maksimal Rp 12.000.000
  • Prodi akreditasi B: Maksimal Rp 4.000.000
  • Prodi akreditasi C: Maksimal Rp 2.400.000

 

Selain biaya pendidikan, perbedaan KIP Kuliah dengan KIP Kuliah Merdeka juga terlihat dari besaran biaya hidup yang diberikan. Sebelumnya, besaran biaya hidup yang diberikan disamaratakan yaitu sebesar Rp 700.000.

Pada KIP Kuliah Merdeka, penerima bantuan akan mendapatkan bantuan sesuai dengan indeks harga daerah di lingkungan perguruan tinggi, mulai dari Rp 800.000 hingga Ro 1.400.000 per bulan.

Baca juga: Sudah Tahu? Ini Dia Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 untuk SD!

Itulah syarat – syarat yang wajib dipenuhi KIP Kuliah 2023 bagi calon mahasiswa baru PTS, semoga bermanfaat.

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan