Dilansir dari Lahatpos, Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Gunawan Sumarsono SH MH membantah adanya intimidasi dari institusinya terhadap pelajar tersebut.
Dia menyebutkan, bahwa apa yang diungkapkan pelajar tersebut tidak benar, karena tidak pernah ada pertemuan antara kejaksaan dangan pihak keluarga Akbar, sehingga tidak mungkin ada ancaman apalagi intimidasi.
Hal ini diketahui setelah Gunawan mengkonfirmasi langsung dengan jaksa Sulastri yang disebutkan Akbar sebagai Sustri tersebut.
Jaksa tersebut menegaskan tidak pernah menggelar pertemuan dengan keluarga Akbar.
Baca Juga:Heboh Seorang Nenek Hidup Lagi Saat akan Dimakamkan, Peti Mati Digedor Hingga BergetarJangan Minta Ke Kuburan, Ini Doa yang Benar saat Ziarah Kubur di Makam Orang Tua
“Tidak ada pertemuan dengan pihak keluarga korban, bisa dikatakan itu hoax,” ujar Gunawan.
Karenanya Gunawan menyebut sedang mengajukan diversi, yakni pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, untuk menyelesaikan kasus tersebut. **
