Terungkap, Tersangka Kasus Balita Positif Sabu di Samarinda Ternyata…

Atas kasus tersebut, tersangka terjerat Pasal 89 juncto Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan