Selain itu ada ada juga di Jawa Barat ada PTS yang diberikan sanksi berupa penghentian pembinaan di antaranya:
- STMIK Ganesha Bandung, Sanksi Administratif Berat berupa Penghentian Pembinaan.
- STKIP Purwakarta, Sanksi Administratif Berat berupa Penghentian Pembinaan
- STIE Cirebon, Sanksi Administratif Berat berupa Penghentian Pembinaan
- Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer MIC Cikarang Kab. Bekasi, Sanksi Administratif Berat berupa Penghentian Pembinaan
- STIE EkuitasKota Bandung, Sanksi Administratif berat berupa Penghentian Pembinaan.
Sedangkan untuk PTS yang mendapatkan sanksi administratif adalah Universitas Indonesia Mandiri Bekasi, Universitas Langlang Buana Kota Bandung, Universitas Islam Nusantara Bandung.
Adapun untuk PTS di luar Jawa Barat yang mendapatkan sanksi berat, penghemtian pembinaan dan administrasi adalah sebagai berikut:
- STIE Islamiyah Tangerang Selatan Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi.
- Universitas Indonesia Timur Makassar, Sanksi Administratif Berat berupa Penghentian Pembinaan
- STIMIK Bina Bangsa Kendari, Sanksi Administratif Berat berupa Penghentian Pembinaan
- Universitas Kartini Surabaya, Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi
- Universitas W.R. Supratman Surabaya, sanksi Administratif Berat berupa Penghentian Pembinaan, dan Pencabutan Izin Pembukaan Prodi Magister Manajemen dan Program Magister Administrasi Publik
- Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Panglima Sudirman Surabaya, Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi
- Universitas Surapati Jakarta Sanksi Administratif Berat berupa Penghentian Pembinaan, dan pencabutan izin pembukaan prodi manajemen program magister, dan prodi sistem informasi program sarjana
- Universitas Teknologi Indonesia Denpasar, Sanksi Administratif Berat berupa Penghentian Pembinaan (pencabutan 9 prodi)
- STMIK Samudra Bitung Sulawesi Utara, Sanksi Administratif Berat berupa Penghentian Pembinaan
- Universitas Merdeka Surabaya, Sanksi Administratif Berat berupa Penghentian Pembinaan, dan Pencabutan Izin Pembukaan Prodi S1 Ilmu Keperawatan
- Universitas 45 Surabaya, Sanksi Administratif Berat berupa Penghentian Pembinaan
- Universitas Doktor Nugroho Magetan Surabaya, Sanksi Administratif Berat berupa Penghentian Pembinaan, dan Pencabutan Izin Pembukaan Prodi Matematika Program Sarjana.
- Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Medan, Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi
- STIP Bunga Bangsa, Palangka Raya, Sanksi Administratif Berat berupa Penghentian Pembinaan
- Universitas PGRI Palangka Raya, Sanksi Administratif Berat berupa Penghentian Pembinaan
- STISIP Kartika BangsaYogyakarta05Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi
- STIH Padang, Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi
- STISIP Padang, Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi
- Sekolah Tinggi Manajemen Taman Pendidikan 45 Bali, Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi
- STBA Widya Dharma Palembang, Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi
- STIA YPIAMI Jakarta, Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi
- STIE Gotong Royong Jakarta, Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi
- STKIP Purnama Jakarta, Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi
- STIE Wira Bhakti Makassar, Sanksi Administratif Berat berupa Penghentian Pembinaan
- STISIP 17-8-1945 Makassar, Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi
- STMIK Putera Batam10 Sanksi Administratif Berat berupa Penghentian Pembinaan
- Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nusa Bangsa Medan, Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi
- Universitas Tangerang Raya Kab. Tangerang Sanksi Administratif Berat berupa Penghentian Pembinaan, dan Pencabutan Izin Pembukaan Program Studi Manajemen Program Magister
- Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan Kab. Tangerang, Sanksi Administratif Berat berupa Penghentian Pembinaan
- Sekolah Tinggi Teknologi 10 November Kota Jakarta, Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi
- Universitas Wiraswasta Indonesia Kota Jakarta Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi
- Universitas Jakarta Kota, Sanksi Administratif berat berupa Penghentian Pembinaan
- STBA ITMI Medan, Sanksi Administratif berat berupa Penghentian Pembinaan
- STIE ITMI Medan, Sanksi Administratif berat berupa Penghentian Pembinaan
- STMIK ITMI Medan, Sanksi Administratif berat berupa Penghentian Pembinaan
- Universitas Pramita Indonesia Tangerang Selatan, Sanksi Administratif berat berupa Penghentian Pembinaan
- STIR Swadaya Manado, Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi
- STISIPOL Manadoz Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi
- STKIP DDI Mamuju, Sanksi Administratif Berat berupa Penghentian Pembinaan. (yan)