JABAR EKSPRES – Pemerhati Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi Arlan Sidda menyinggung soal transparansi open bidding kekosongan empat jabatan eselon ll di Pemkot Cimahi.
Menurut Arlan Sidda, Pemkot Cimahi harus transparan dalam merencanakan dan melaksanakan lelang terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Arlan Sidda juga menyoroti kondisi Pemkot Cimahi yang pada saat ini masih belum jelas, kapan dilaksanakan lelang terbuka untuk empat JPTP yang kosong itu.
BACA JUGA: Kenalan dengan Profesi Damkar, Siswa PAUD di Cimahi Padamkan Kebakaran
“Masyarakat sebagai kontrol sosial harus mengetahui informasi, pemerintah harus transparan dalam hal ini. Open bidding, jangan sampai masyarakat tidak tahu,” kata Arlan Siddha pada Jumat, 9 Juni 2023.
Sementara itu, keterbukaan informasi kepada publik penting agar tidak terjadi penggiringan opini yang akan berimbas buruk terhadap pelayanan kepada masyarakat. Terlebih terhadap isu-isu jual beli jabatan.
Isu itu pun tidak lepas dengan pengungkapan kasus kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Soal jual beli jabatan ini juga menjadi prioritas pengawasan, untuk itu pelaksanaan open biding jangan ada yang ditutup-tutupi informasinya kepada masyarakat,” katanya.
Sebagai informasi, saat ini ada empat JPTP yang kosong, rata-rata di tinggal pensiun.
Di antaranya jabatan Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cimahi.
Arlan Sidda menyebutkan bahwa dengan pemerintahan Kota Cimahi saat ini perlu segera dilaksanakan lelang terbuka untuk empat jabatan tersebut.
Terlebih, posisi Wali Kota dan Wakilnya kosong, kini hanya dijabat oleh Sekretaris Daerah sebagai Penjabat (Pj), itu pun orang bersangkutan saat ini tengah beribadah Haji ke Tanah Suci, Mekkah selama 1 bulan.
“Situasi seperti saat ini akan sedikit memunculkan kebingunan karena kita tahu sendiri posisi kepala dinas itu penting, strategis.
Seharusnya ini bisa diantisipasi sejak awal. Open bidding bisa dilaksanakan. Sehingga kekosongan jebatan ini tidak terjadi berlarut-larut,” lanjutnya.
Kemudian, ia khawatir jika sejauh ini jabatan empat JPTP tersebut hanya diduduki oleh Palaksana tugas (Plt), akan berdampak terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.