Jabar Ekspres – Pemerintah Kabupaten Bogor berencana akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) perlindungan anak di tingkat kelurahan dan desa. Hal ini dilakukan, seiring masih ditemukan kasus kekerasan pada anak di bawah umur.
PLT Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, satgas tersebut dibentuk sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya hal-hal negatif.
“Upaya kita membentuk satgas sampai ke tingkat desa dan kelurahan yang sudah terbentuk,” kata Iwan Setiawan kepada media, Kamis (8/6).
BACA JUGA: Lagi, Pemerintah Kota Bandung akan Bangun Kolam Retensi
Nantinya, satgas ini berperan mengedukasi serta sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan dan perlindungan anak.
“Itu salah satunya membentuk satgas. KPAD juga sudah kita bentuk, orang-orang nya kan sudah ada tinggal edukasi dan sosialisasi peraturan-peraturan nya melalui KPAD dan satgas mengenai bahaya dan perlakuan anak di bawah umur dan lain sebagainya,” paparnya.
Lebih lanjut kata Iwan Setiawan, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) harus terus melakukan edukasi kepada sekolah-sekolah.
“Ya memang sudah kewajiban harus ke sekolah, karena KPAD dibentuk juga untuk komisi perlindungan anak di daerah. Kita bantu juga hibahnya dan bantu juga ini-itunya,” tambahnya.
BACA JUGA: Nggak Bikin Ribet, Bapenda Kota Bogor Gulirkan Lapak On Berbasis Digital
Pemerintah Kabupaten Bogor kedepannya akan meminta pertanggungjawaban kepada KPAD hasil dari sosialisasi pencegahan dan perlindungan anak.
“Diminta juga pertanggungjawabannya apa sih tugas dan fungsi KPAD ini,” pungkasnya. (SFR)