JABAR EKSPRES, CIMAHI – Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi Mochamad Rony SIP MT mengatakan, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak masih rendah. Hal itu terlihat dari tingginya piutang pajak daerak Kota Cimahi.
“Saat ini kendala yang kami hadapi adalah masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak. Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi dan penyuluhan pajak daerah dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran wajib pajab dalam memenuni kewajibannha membayar pajak,” kata M Rony, Kamis (8/6).
Pihaknya juga telah menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Cimahi untuk menindaklanjuti persoalan tunggakan piutang pajak. Selain itu, pihaknya juga gencar melakukan penyuluhan kepada wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Restoran, dan Reklame, termasuk ke RW dari masing-masing kelurahan.
“Hal itu sebagai komitmen kiya untuk senantiasa meningkatkan pendapatan daerah di Kota Cimahi khususnya dari pendapatan pajak daerah. Kemudian dengan bantuan hukum deri Kejaksaan Negeri Cimahi juga kita sangat terbantu dalam peningkatan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak,” katnya.
Ia menambahkan, untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pihaknya senantiasa berupaya keras mencari sumber-sumber pendapatan yang potensial.
“PAD menjadi faktor yang sangat penting dalam menjaga kapasitas fisikal di daerah, khususnya bagi Kota Cimahi yang memiliki daya yang terbatas. Cimahi tidak memiliki sumber daya alam yang melilpah, Cimahi juga tidak memiliki potensi pariwisata,” tuturnya.
Rony juga menambahkan, untuk memudahkan wajib pajak membayar pajak, pihaknyanyelah menyediakan layanan pembayaran melalui mini market, perbankan, kantor Pos, dan e-commerce.
“Hal itu untuk menambah pipihan kepada masyarakat dimana wajib pajak dimudahkan dan diberi pilihan yang cocok dalam melakukan pembayaran pajak daerah,” ucapnya kata Bappenda (MG6)