JABAR EKSPRES – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat bersama Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor pada Rabu, 7 Juni 2023.
Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang kedapatan belum bayar pajak alias nunggak pajak kendaraan, terjaring oleh petugas di depan Mapolsek Bogor Utara.
Kasubag Tata Usaha Samsat Kota Bogor, Angga Parthagama, menjelaskan tujuan digelarnya operasi pajak kendaraan itu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar taat dan pentingnya membayar kendaraan bermotor.
“Kegiatan ini digelar 3 hari, mulai dari 6 hingga 8 Juni 2023, ini bertujuan untuk suporting pembangunan daerah khususnya Jawa Barat dan Kota Bogor,” ungkapnya kepada wartawan pada Rabu, 7 Juni 2023
Ia menyebut, adanya pemeriksaan dengan pola jemput bola itu hanya menyasar sejumlah kendaraan bermotor yang didapati nunggak pajak.
Bagi masyarakat atau pengendara yang terjaring oleh petugas, pihaknya mendorong agar segera menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan di loket yang tersedia.
Sebab, dalam kegiatan itu pihaknya juga menyiapkan Samsat Keliling (Samling) agar masyarakat dapat langsung membayar pajak kendaraannya.
“Kalau ke samsat kan jauh atau antri, disini kita sediakan fasilitas untuk pembayaran kendaraan bermotor agar lebih mudah. Kalau tidak bisa bayar pajak hari ini, kita beri imbauan dan supaya dikemudian hari bisa bayar pajak,” tuturnya.
“Kalau ada yang sudah harus ganti kaleng, maka harus dibayarkan di samsat induk,” lanjut Angga.
Wakil Kepala Satlantas Polresta Bogor Kota, AKP Budi Suratman menambakan, kegiatan operasi pajak kendaraan tersebut digelar di tiga lokasi berbeda.
Di antaranya, Jalan Raya Pajajaran depan Bale Binarum, di Jalan Pajajaran depan Mapolsek Bogor Utara, dan terakhir besok, Kamis (8/6) pihaknya akan menggelar di Jalan Abdullah Bin Nuh atau Yasmin, Kecamatan Bogor Barat.
“Operasi ini khusus pemeriksaan pajak kendaraan dari Kota Bogor saja, sebab masih banyak masyarakat yang lupa membayar pajak kendaraan,” paparnya.
Di lokasi pelaksanaan operasi penertiban pajak itu, sambung dia, tersedia bank, kasir hingga layanan cetak STNK di tempat. Hal itu sebagai dorongan bagi masyarakat yang belum bayar pajak kendaraannya.