Profil Yana Mulyana Wali Kota Bandung Terakhir Yang Dijerat OTT KPK! Partai, Agama, dan Media Sosialnya Menghebohkan!

wali kota bandung
Profil Yana Mulyana Wali Kota Bandung Terakhir Yang Dijerat OTT KPK! Partai, Agama, dan Media Sosialnya Menghebohkan!
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Cerita mengejutkan datang dari Wali Kota Bandung terakhir, Yana Mulyana, yang baru saja terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat lalu, tanggal 14 April 2023.

Menurut dugaan yang disampaikan oleh KPK, Yana Mulyana diduga terlibat dalam kasus suap terkait pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet di Kota Bandung.

Sebelumnya, Yana Mulyana merupakan sosok Wakil Wali Kota Bandung yang mendampingi Oded M Danial. Namun, setelah kepergian Oded pada bulan Desember 2021 yang lalu, Yana langsung mengambil alih jabatan tersebut sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Wali Kota Bandung.

Baca Juga:Dealer Motor Listrik Davigo Resmi Hadir di Bandung dengan Model Terbaru dan Teknologi Canggih7 Cara Sukses Dapat Uang Rp500 Ribu Sehari dengan Sentuhan Santai

Sayangnya, nasib sial menimpa PLT Wali Kota Bandung ini ketika ia terperosok dalam kasus suap yang diungkap oleh KPK melalui operasi tangkap tangan.

Nama Lengkap dan Gelar: H. Yana Mulyana S.E., M.M.

Asal Partai Politik: Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Yana Mulyana ternyata lulusan Universitas Islam Nusantara (Uninus) Bandung. Ia juga punya sejumlah jabatan yang cukup keren, lho! Selain sebagai pendiri Radio Rase FM, Yana juga pernah menjabat sebagai Ketua DPD REI Jabar, Ketua HIPMI Jabar, Sekretaris Dewan Pertimbangan Kadin Jabar, Ketua PSSI kota Bandung, dan Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan TNI-Polri Indonesia (GM-FKPPI).

Ternyata, Yana Mulyana juga aktif di media sosial, geng! Kalian bisa follow akun Instagramnya dengan username @kangyanamulyana.

Nah, begitulah sedikit informasi mengenai biodata atau profil singkat Yana Mulyana, sang PLT Wali Kota Bandung terakhir yang terjerat kasus OTT KPK.

0 Komentar