“Apa saja yang diserahkan, status hukumnya seperti apa, sampai hari ini tidak jelas,” ujarnya pada Audiensi tersebut.
Ia mencontohkan salah satunya terkait fasilitas masjid, yang tidak jelas status hukumnya. Terlebih apakah fasilitas tersebut, masuk dalam PSU yang diserahkan oleh pengembang kepada pemerintah kota.
Oleh karena itu, pihaknya meminta untuk ditundanya penyerahan PSU dari developer, sebelumnya adanya transpransi dan keterbukaan terkait site plan.
“Saya berharap hasil rapat ini, segera terealisasi. Dan sudah meminta ke ketua komisi untuk stop dulu serah terima,” tambahnya. (tur)