Istilah Guru Marketplace Tidak Tepat, Jangan Samakan dengan Barang atau Komoditi!

BANDUNG – Istilah guru marketplace saat ini tengah menjadi perbincangan hangat dikalangan dunia pendidikan.

Hal ini tercetus dari inisiasi Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang menginginkan para guru berada dalam satu ruang digital.

Nadiem yang kala itu mengungkapkan ide Guru Marketplace pada  Rapat dengar pendapat Komisi X DPR RI ini mendapat ragam komentar dari warganet.

BACA JUGA: Ngetes Elektabilitas, Wagub Jawa Barat Nyaleg di Dapil Kering Suara PPP pada Pemilu 2024

Menurut Nadiem, guru marketplace sendiri merupakan ruang bagi untuk para tenaga pengajar yang sudah mendapatkan lisensi untuk mengajar.

Tenaga pengajar tersebut masuk ke dalam database yang bisa diakses oleh semua sekolah yang ada di Indonesia.

Marketplace adalah kata yang dipilih Nadiem untuk sebuah media yang dapat diakses lembaga sekolah dalam mencari  tenaga pengajar untuk kebutuhan sekolah.

BACA JUGA: Misterius! Mayat Tengkorak Manusia Ditemukan di Rumah Kosong

Menanggapi hal ini Pengamat Pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Cecep Darmawan menilai penggunaan kata Marketplace sangat tidak tepat.

Seharusnya, Mendikbudristek mencari istilah lain yang lebih baik untuk wadah para guru yang memiliki lisensi mengajar.

“Bahasanya jangan marketplace, jangan membahasakan seakan tenaga pengajar ini seperti barang dagangan atau komiditi,” ujar Prof Cecep saat dihubungi Jabarekspres.id.

BACA JUGA: Menelusuri Terbengkalainya Halteu atau Shelter di Kota Bandung yang Telan Biaya Puluhan Miliar!

Prof Cecep mengatakan, sebelum gagasan diajukan, masyarakat harus tahu dulu apakah guru marketplace itu diperuntukan guru ASN atau bukan.

Menurutnya, tenaga pengajar yang berstatus ASN itu ada aturan dan mekanismenya. Tapi untuk swasta bisa memungkinkan.

“Tetapi alangkah baiknya menggunakan istilah yang lebih terhormat,” ujarnya.

Cecep mengatakan, salah satu yang paling penting untuk dibenahi oleh Kemendikburistek adalah masalah ketimpangan SDM tenaga pengajar.

BACA JUGA: Komplotan Pelaku Ganjal Kartu ATM dengan Tusuk Gigi Berhasil Diringkus Polres Cimahi

Saat ini terjadi ketidakmerataan guru di daerah. Sehingga usulan guru marketplace sangat tidak tepat.

‘’Alih-alih ingin mempermudah akses guru untuk mendapatkan tempat mengajar, kenyataannya posisinya masih perlu penguatan,’’ ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan