Bareskrim Polri Sudah Menerima Laporan Putusan MK yang Bocor, Denny Indrayana Bakal Segera Ditangkap?

Bareskrim Polri Sudah Menerima Laporan Putusan MK yang Bocor, Denny Indrayana Bakal Segera Ditangkap?
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/uyu)
0 Komentar

Pelaporan tersebut sudah diterima Bareskrim dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Dalam laporan tersebut, Denny Indrayana sebagai pemilik akun Twitter @dennyindrayana dan pemilik akun Instagram @dennyindrayana99 dilaporkan telah melakukan pembocoran rahasia negara, berita bohong dan penghinaan terhadap penguasa, serta melakukan ujaran kebencian.*** (arp/bbs)

0 Komentar