JABAREKSPRES – 1 Juni disebut sebagai hari lahir Pancasila menurut pidato Bung Karno tahun 1945. Saat itu Bung Karno berpidato di BPUPKI tentang gagasan dasar kemerdekaan yang
terdiri dari lima butir dasar yaitu Indonesia. Kebangsaan, Kemanusiaan, Kerukunan, Kesejahteraan Sosial dan Ketuhanan Yang Maha Esa. BPUPKI menerima gagasan ini sebagai jawaban
atas pertanyaan dalam pertemuan yang didasarkan pada kemerdekaan Indonesia. Pidato Bung Karno yang dibacakan pada sidang terakhir BPUPKI kemudian diterbitkan pada tahun 1947 oleh
Kementerian Penerangan Republik Indonesia dengan judul “Lahirnya Pancasila”. Kemudian PPKI dibentuk untuk kemudian merumuskan Pancasila.
Baca Juga: 50 Link Twibbon Hari Lahir Pancasila 2023, Tinggal Klik
Meski dikenal luas sejak awal masa proklamasi, ternyata 1 Juni masih lama sebelum diresmikan sebagai hari lahir dan hari besar nasional Pancasila. Penetapan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila
baru terjadi 19 tahun setelah proklamasi, yakni pada 1 Juni 1964. Sementara enetapan hari lahir Pancasila sebagai hari libur nasional baru dimulai pada 2016. Pada tahun 1970, perayaan 1 Juni
sebagai hari lahir Pancasila pada awalnya dilarang.
Baca Juga: Resmi Kenaikan Gaji PNS, TNI, dan Polri Segera Diumumkan
Larangan ini dikeluarkan oleh Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban setelah peristiwa G30S PKI (1965). Saat itu aturan ini dipandang sebagai upaya pemerintah untuk menghapus Bung
Karno dari ingatan masyarakat dan sejarah Indonesia. Setelah reformasi (tahun 2000) muncul perdebatan tentang pemberlakuan kembali 1 Juni. Namun, diskusi ini tidak segera diterima.
Membutuhkan waktu sepuluh tahun untuk dapat merayakan kembali hari lahir. Walaupun pada 2010 dapat dibilang sebagai hari kebangkitan hari lahirnya Pancasila, namun keputusan
MPR belum resmi. Baru pada 2016, saat Presiden Joko Widodo menjabat, 1 Juni ditetapkan menjadi hari libur nasional.