Mengungkap Makna Peringatan Hari Lahir Pancasila Tanggal 1 Juni

JABAR EKSPRES – Peringatan Hari Lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni merupakan momen penting bagi bangsa Indonesia yang diperingati dengan upacara di sekolah-sekolah dan institusi lainnya.

Kemudian, terdapat beberapa alasan mengapa tanggal 1 Juni selalu diperingati sebagai hari Pancasila.

Salah satu alasan utama adalah mengacu pada pidato yang disampaikan oleh Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno.

Pada tanggal 1 Juni, Soekarno memperkenalkan dan mengusulkan lima sila sebagai dasar negara dalam pidatonya yang bersejarah.

BACA JUGA: 10 Link Twibbon Hari Pancasila 2023 dengan Desain Menarik

Namun, saat sidang pemaparan Pancasila sebagai dasar negara dilakukan, terjadi perdebatan dan masukan dari berbagai pihak.

Hal ini menunjukkan bahwa proses pembentukan Pancasila tidak terlepas dari tantangan dan diskusi yang konstruktif.

Salah satu alasan penting mengapa tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila berkaitan dengan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

BPUPKI terbentuk setelah kekalahan Jepang dalam Perang Pasifik dan sebagai respons terhadap janji kemerdekaan yang diberikan oleh Jepang kepada masyarakat Indonesia.

BPUPKI hadir sebagai lembaga yang bertugas melakukan persiapan menuju kemerdekaan.

Hal ini menjelaskan mengapa BPUPKI dibentuk oleh Jepang dengan tujuan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia pada tanggal 24 Agustus 1945.

BPUPKI sendiri terdiri dari 60 anggota yang dipimpin oleh Radjiman Wedjodiningrat dan Raden Panji Soeroso sebagai wakilnya.

Terdapat pula perwakilan Jepang, yaitu Ichubangasa, dalam BPUPKI.

BACA JUGA: Link Twibbon Hari Lahir Pancasila 2023, Tunjukkan Semangatmu Lalu Unggah di Media Sosial

Sidang pertama BPUPKI yang berlangsung pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945 membahas landasan-landasan bernegara.

Dalam sidang ini, banyak usulan dasar negara yang diajukan, salah satunya oleh Moh. Yamin. Usulan tersebut mencakup Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.

Pada tanggal 1 Juni 1945, Presiden Soekarno memperkenalkan dan mengusulkan lima sila sebagai dasar negara dalam pidatonya.

Kelima sila tersebut meliputi prinsip kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan. Nama “Pancasila” sebagai dasar negara pertama kali muncul dalam pidato tersebut.

Setelahnya, pada tanggal 1 Juli 1945, sebuah panitia kecil yang terdiri dari 8 orang dibentuk.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan