Tuduhan Pemerasan Rebecca Klopper, Rizky Pahlevi Siap Polisikan Marissya Icha

“Selain itu, Terlapor Penyebar video, sebagamana Laporan Polisi Nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri adalah pihak lain dan akun dedekgemes@dedekdugem BUKAN MILIK KLIEN, di mana klien juga tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu,” tambahnya lagi.

Kemudian, pada kesempatan tersebut Kipe meminta Marissya Icha untuk meminta maaf secara resmi di media maupun media sosial.

“Advokat Sugeng Teguh Santoso meminta agar Marissya Icha segera meminta maaf secara tertulis yang ditujukan kepada klien, Muhammad Rizky Pahlevi, serta memuatnya dalam pemberitaan utama”.

Sugeng Teguh Santoso juga mengatakan bahwa ia akan menempuh jalur hukum jika Icha tidak segera meminta maaf dalam waktu 3 hari sejak rilis tersebut ia sampaikan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan