Kadisdik Kabupaten Bogor Pastikan Pembangunan SDN Sukamulya 02 Tinggal Tunggu Izin BPKAD

”Kita ngga bisa sembarangan membangun SDN Sukamakmur 02 diatas lahan milik perhutani karena ada prosedurnya, jika sudah ada kajian, perjanjian dengan pemilik lahan. Baru kita bisa membangun,” terangnya.

Dia juga meminta jika masyarakat menghibahkan lahan untuk rencana pembangunan SDN Sukamulya 02 tersebut, semua prosedur sebaiknya ditempuh.

”Kalau menghibahkan lahan, hibahnya itu seperti apa. Menghibahkan masing-masing atau bagaimana karena semuanya itu ada prosedurnya, dan harus ditanda tangani sang pemilik atau ahli waris. Apa lagi kawasan ini, masuk kawasan milik Perhutani,” pungkasnya. (sfr)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan