JABAR EKSPRES – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengungkapkan Bawaslu kekurangan tenaga untuk mengawasi persiapan Pemilu di 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat Cecep Rahmat Nugraha menuturkan pengawasan Pemilu 2024 harus melibatkan banyak pihak. Hal ini, karena KBB memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan daerah lain. Perbedaan itu terdapat pada segi luas wilayah dan jumlah pemilih.
BACA JUGA: Sampah Masih Jadi Masalah Serius, Pemerhati Lingkungan Cimahi: Grak Ompimpah Belum Berhasil
“Keterbatasan personel Bawaslu tidak memungkinkan pengawasan bisa mengcover seluruh wilayah ke 165 desa di KBB. Karena itu kami mendorong pengawasan Pemilu partisipatuf dari masyarakat,” kata Cecep, Senin (29/5/2023).
Menurutnya, Bawaslu dari tingkat kabupaten hingga desa kurang dari 10.000, sementara pemilih mencapai 1 juta lebih. Artinya kata Cecep, pengawasan tidak akan mungkin jika dilakukan oleh Bawaslu.
Meski kekurangan personel, dia menegaskan, semua tahapan Pemilu serentak tahun 2024 akan berjalan sesuai Undang Undang 7 Tahun 2019 tentang Pemilihan Umum.
“Meskipun kita kurang, kita tetap memastikan semua tahapan Pemilu sesuai SOP,” katanya.
Ia menambahkan, untuk mengantisipasi kekurangan personel terebut, perlu didukung oleh pengawasan partisipatif dari semua elemen masyarakat. Seperti Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) yang memiliki struktur turunan di masyarakat.
“Sehingga masyarakat nantinya bisa ikut melakukan pengawasan Pemilu dan melaporkan ketika ada pelanggaran,” katanya.
Dia mencontohkan, pada Pemilu tahun 2019 jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di KBB ada 5.088. Satu TPS minimal diawasi oleh satu orang petugas pengawas.
Sementara Panwas Desa hanya ada 165, atau satu desa satu pengawas. Di tingkat kecamatan totalnya berjumlah 48 orang tersebar di 16 kecamatan dan tingkat kabupaten ada lima orang.
“Kalaupun dibantu dengan staf di Bawaslu tingkat kabupaten dan kecamatan, personelnya tetap jauh dari ideal untuk pengawasan. Oleh sebab itu pengawasan tidak akan maksimal jika tidak ada bantuan dari unsur lain,” tuturnya.
Cecep menyebutkan, bercermin dari Pemilu 2019 pelanggaran yang sering ditemukan seperti money politic dan mobilisasi ASN.
Dua hal itu yang juga tetap diwaspadai pada Pemilu 2024 nanti, selain juga kampanye terselubung di media sosial. Masyarakat juga diminta agar berani melaporkan pelanggaran baik yang sifatnya temuan ataupun laporan.