Tak Bayar Tagihan Sebesar Rp 12 Miliar, Twitter Kena Gugat!

JABAR EKSPRES- Frank mengungkapkan bahwa Twitter memiliki utang sebesar 830.498 dolar AS atau sekitar Rp12 miliar. Utang ini terdiri dari enam faktur yang belum dibayar, serta biaya panggilan pengadilan terkait gugatan Twitter untuk memaksa Musk menyelesaikan pembelian setelah dia mencoba untuk mundur. Hal ini dikutip oleh Reuters pada hari Minggu.

Perusahaan manajemen hubungan masyarakat tersebut menyatakan bahwa Twitter mengakhiri kontrak mereka pada tanggal 16 November 2022, tiga minggu setelah pembelian dilakukan, dan tidak lagi berkomunikasi mengenai permintaan pembayaran di luar janji otomatis untuk segera diproses.

Berdasarkan gugatan yang diajukan di pengadilan Manhattan, New York, Joele Frank mulai bekerja untuk Twitter pada Januari 2015.

Banyak pemilik properti, vendor, dan konsultan telah mengajukan gugatan terhadap media sosial tersebut terkait tagihan yang belum dibayar yang menjadi tanggung jawab Musk setelah dia membeli perusahaan tersebut.

Selain itu, media sosial berlogo burung itu juga dihadapkan pada gugatan di Delaware oleh tiga mantan eksekutif, termasuk Parag Agrawal, yang sebelumnya dipecat oleh Musk dari posisinya sebagai CEO Twitter. Agrawal mengklaim bahwa Twitter melanggar kewajibannya untuk membayar biaya hukum yang melebihi 1 juta dolar AS atau sekitar Rp15 miliar.

Di sisi lain, Musk menyatakan bahwa media sosial ini berpotensi menghasilkan arus kas positif segera, meskipun mengalami penurunan pendapatan dari iklan.

Sebagai orang terkaya kedua di dunia dan juga CEO Tesla Inc, Musk memperkirakan bahwa Twitter telah kehilangan lebih dari setengah nilainya sejak dia membelinya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan