BANDUNG, JABAR EKSPRES – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mencatat, dalam lima tahun terakhir kasus Raja Singa di Indonesia mengalami kenaikan mencapai 70 persen atau sama dengan 21 ribu kasus selama 2016 hingga 2022.
Di Kota Bandung sendiri, menurut Subkoordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Agus SKM menuturkan, temuan kasus Raja Singa setiap tahunnya mengalami kenaikan secara fluktuatif. Hal ini dikarenakan, tingkat pemeriksaan yang dilakukan secara masif.
“Jadi kalau sifilis, saya punya data itu dari tahun 2014 emang kasusnya itu fluktuatif ya, jadi di tahun 2022 memang kita ada peningkatan. Karena memang si kasus itu seiring dengan deteksi dini yang kita lakukan” ujar Agus.
BACA JUGA: 5 Provinsi Teratas Kasus Raja Singa di Indonesia, Jawa Barat Masuk!
“Kemudian juga ketika kita memperbanyak tes, semakin ketemu tuh deteksi dini nya. Sehingga kasus juga banyak terungkap” tambahnya.
Agung menjelaskan, pada tahun 2019 ditemukan kasus Raja Singa sebanyak 264 dengan total pemeriksaan sebanyak 11.083 orang. Kemudian mengalami kenaikan menjadi 300 dari jumlah keseluruhan 11.430 di tahun 2020, pada 2021 pemeriksaan kembali ditambah menjadi 12.228 dan menghasilkan temuan sebanyak 332. Terakhir 2022, dari 30.311 total pemeriksaan ditemukan kasus 881 orang.
Namun terkait proporsi orang positif dari total keseluruhan yang melakukan tes. Menurutnya Meskipun terjadi kenaikan, angka positive rate beberapa tahun kebelakang masih dalam kondisi stagnan.
BACA JUGA: Ibu Hamil Mengidap Raja Singa, Bagusnya Lahiran Normal atau Caesar agar Anak Tidak Tertular?
“Jadi kalau kita liat di positive rate-nya, sebenarnya di tahun 2014 dan 2017, itu juga positive rate juga tinggi di 5 persen. Tapi, di tahun 2020-2022 itu hanya 3 persen saja positive rate-nya. Jadi kalau dari jumlah memang naik, tapi positive rate-nya tetap segitu, karena kita semakin banyak mencari” katanya.
Saat ditanya mengenai temuan kasus sifilis yang terjadi pada ibu hamil, di Kota Bandung selama pemeriksaan tahun 2022 periode januari sampai maret, rata-rata positive rate berada ada di angka 0,7 persen.
“Untuk ibu hamil bisa dikatakan naik, tapi tidak banyak juga. Kalau ini kita biarkan ngeri juga nantinya” ungkapnya.