PT Waskita Karya Malah Ucapkan Terima Kasih pada Koruptor Destiawan Soewardjono

DES telah menjabat sebagai Dirut PT Waskita Karya selama dua periode setelah ditunjuk pada pertengahan Februari 2023.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, menyatakan bahwa DES resmi ditetapkan sebagai tersangka pada hari Kamis (27 April 2023). Namun, penahanan DES dilakukan pada hari Jumat (28 April 2023).

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, DES pada Jumat (28/4/2023) langsung dilakukan penahanan,” kata Ketut lewat pesan singkatnya di Jakarta, Sabtu (29/4/2023).

DES, yang merupakan tersangka dalam kasus tersebut, telah ditahan dalam tahap pertama selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Penahanan dilakukan terhadap yang bersangkutan untuk mempercepat proses penyidikan terkait perkara,” terang Ketut.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi pada Januari 2023 saat menetapkan DES sebagai tersangka awal dalam kasus tersebut, mengungkapkan bahwa nilai kerugian negara dalam kasus penggunaan fasilitas pembiayaan bank tersebut mencapai Rp 2 triliun.

Dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan proyek nasional, termasuk pembangunan jalan tol dan sarana material konstruksi lainnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan