Bawaslu Temukan Ada Tiga Kades di Kabupaten Bandung yang Belum Mundur Ketika jadi Bacaleg

“Cuman ketika kita lihat beberapa ada laporan juga ke kita itu ada narasinya mundur ketika ditetapkan menjadi dcp, padahal kan mestinya ketika masuk pendaftaran harus sudah ada surat pengunduran diri itu,” pungkasnya. (yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan