JABAR EKSPRES – Anak akan masuk sekolah jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), tentunya bunda perlu mengetahui syarat usia masuk TPA hingga TK di PPDB Jakarta berikut ini.
Melansir dari laman Kemdikbud, PAUD merupakan jenjang pendidikan sebelum anak masuk jenjang pendidikan dasar.
Pendidikan Anak Usia Dini juga menjadi suatu upaya pembinaan untuk anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun.
PAUD dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan kepada anak untuk membantu tumbuh kembang jasmani dan rohani.
Sehingga anak lebih siap memasuki berbagai pendidikan lanjutan mulai dari formal, nonformal dan informal.
Berikut informasi yang dapat orang tua ketahui seputar syarat usia saat menyekolahkan anak ke jenjang PAUD di PPDB Jakarta 2023.
BACA JUGA: Daftar 79 TK Negeri di DKI Jakarta, Lengkap Syarat PPDB PAUD 2023
Persyaratan Usia Jenjang PAUD di PPDB Jakarta 2022
Melansir dari Juknis PPDB PAUD Jakarta 2023, ini syarat usia jenjang untuk anak yang akan bersekolah di jenjang PAUD:
- Memiliki usia 2-6 tahun pada tanggal 1 Juli 2023 untuk Taman Penitipan Anak (TPA) dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).
- berusia 3-4 tahun pada tanggal 1 Juli 2023 untuk Kelompok Bermain(KB).
- Paling rendah 4 (empat) tahun dan paling tinggi 5 (lima) tahun pada tanggal 1 Juli 2023 untuk Taman Kanak-Kanak (TK) kelompok A.
- Paling rendah 5 (lima) tahun dan paling tinggi 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli 2023 untuk Taman Kanak-Kanak (TK) kelompok B.
BACA JUGA: Jadwal Daftar TK KB TPA SPS di PPDB Jakarta 2023, Catat Bun!
Demikian info seputar syarat usia jenjang PAUD di Penerimaan Peserta Didik Baru jenjang PAUD di Jakarta 2023, jangan sampai bunda salah mendaftarkan si kecil ya!