“Ia enggan menyebutkan jumlah kekayaannya. Tetapi, jumlah pajak yang harus dibayarnya secara grup mencapai Rp200 juta. Untuk bea cukai sebesar Rp2 milyar. Belum termasuk pajak pendapatan dari 2.000 lebih karyawannya,” tulis penulis buku Apa dan Siapa? (2004), saat menanyakan kekayaan Masagung.
Berkat kerja keras yang dibangun sejak lama, Gunung Agung masuk Bursa Efek Jakarta pada tahun 1991, setahun setelah sang owner wafat pada 24 September 1990.