JABAR EKSPRES – Suami pelaku video asusila di Kebun Teh Ciwidey yang berinisial RM (42) mengaku berhasil meraup keuntungan hingga Rp5 juta, hasil dari penjualan video tidak senonoh tersebut.
Video tidak senonoh itu dijual oleh RM di media sosial Twitter. Harga yang dipatok oleh RM untuk video tersebut berkisar Rp100 ribu hingga Rp300 ribu.
“Totalnya (uang yang berhasil diraup dari menjual video tidak senonoh) Rp5 juta,” kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung pada Senen (22/5/2023).
BACA JUGA: Video Asusila di Kebun Teh Ciwidey Awalnya Hanya untuk Koleksi Pribadi
Video yang memperlihatkan area sensitif wanita tersebut diketahui direkam pada Juni 2022 lalu. Awalnya video tersebut hanya untuk koleksi pribadi.
Namun, RM menjual video tersebut di sosial media Twitter tanpa sepengetahuan DM, pemeran wanita di video itu.
“Selang 1 bulan pada bulan Juli 2022 sang suami DM ini membuat akun twitter yang sifatnya menjual video tadi tanpa seizin istrinya,” katanya.
Awalnya, RM tidak memiliki niat untuk menjual video sang istri. Namun, karena tidak mempunyai pekerjaan dan penghasilan membuat RM nekat menjual video tersebut.
BACA JUGA: Pelaku Video Asusila di Kebun Teh Ciwidey: Saya Disuruh Suami
“Awalnya iseng. Namun, karena gak ada penghasilan dan buat kebutuhan sehari hari (akhirnya menjual video tersebut),” ucap RM saat Press Conference, Senen (22/5/2023).
Setelah diperjualbelikan, akhirnya video asusila di Kebun Teh Ciwidey itu viral di jejaring sosial pada awal Mei 2023 lalu.
Jajaran Polrestabes Bandung berhasil mengamankan DM dan suami di kediaman mereka yang berada di Babakan Ciparay, Kota Bandung.
Atas perbuatannya, pelaku harus terkena UU Pornografi dan UU ITE dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun. (*)
BACA JUGA: Polrestabes Bandung Tangkap Pemeran Video Asusila di Kebun Teh Ciwidey