Darurat Pasar Ramah Anak

Diantaranya, anak tumbuh sebagai pribadi tak percaya diri. Serta merasa tidak mempunyai harga diri. Terlihat dari kesulitannya ketika bergaul, cenderung menyendiri, dan depresi.

 

“Kemudian ada juga anak yang mengalami kekerasan, dia akan mengimitasi. Dia melakukan tindak kekerasan juga. Artinya anak ini akan menjadi pelaku kekerasan seksual,” papar Andri.

 

“Anak jadi antisosial. Anak tidak mengikuti norma-norma. Cenderung merespon dgn kekerasan. Nah, itu bisa terjadi. Dua akibat muncul atas respon kekerasan seksual,” ucapnya.

 

Lantas pihaknya mendorong, pemerintah membuat regulasi pasar ramah anak. Hal itu sebagai wujud tata kelola kota/kabupaten ramah anak. Selanjutnya, pasar ramah anak ini pun didorong bisa diintegrasikan dalam indikator kota/kabupaten layak anak.

 

Dimana pemerintah pusat memberi regulasi, kemudian pemerintah daerah yang mempunyai otoritas. Didukung konsen, anggaran, dan upaya untuk mewujudkan pasar ramah anak. Hal tersebut dimungkinkan bisa terealisasi.

 

“Atau misalnya mereka mempunyai pilot khusus, perihal pasar ramah anak. Karena ini akan mendorong juga pasar lain untuk bisa mengikuti, memastikan, bahwa pasar ramah terhadap anak,” pungkasnya. (zar)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan