JABAREKSPRES – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) mengungkapkan dari proses pengawasan keuangan daerah selama dua semester pada 2022 lalu terdapat 2.356 rekomendasi yang diberikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di provinsi Jawa Barat.
Akan tetapi dari ribuan catatan rekomendasi itu baru 1.547 saja yang sudah ditindaklanjuti oleh OPD bersangkutan.
BACA JUGA: 42 OPD Jabar Belum Penuhi Rekomendasi BPK RI Terkait Catatan Keuangan
‘’Catatan rekomendasi yang baru ditindaklanjuti 1.547 atau baru 65,66 persen,’’ ujar Anggota V BPK RI Ahmadi Noor kepada wartawan ketika di teui di gedung DPRD Jawa Barat, Senin, (15/5).
Menurutnya, untuk sisa rekomendasi yang belum ditindaklanjuti berjumlah 809 atau 34 persen.
Berdasarkan data yang diperoleh Jabareskpres Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah (LHPD) pada semester II TA 2021 terdapat 2.327 rekomendasi.
BACA JUGA: Masalah Aset Pemprov Jawa Barat Masih Jadi Raport Merah Laporan BPK RI
Akan tetapi pada waktu itu baru diselesaikan baru 1.457 atau sekitar 62,61 persen saja. Artinya dari tahun anggaran 2021 sampai 2022 ada peningkatan penyelesaian rekomendasi.
Sementara itu. pada semester pertama 2021 BPK RI mendapatkan 28 temuan dan memberikan 62 rekomendasi untuk diselesaikan dengan nilai mencapai Rp23,5 miliar.
Sementara itu, Pemprov Jabar baru menindaklanjuti sebanyak 11 item atau 17,7 persen yang sesuai rekomendasi BPK. Sisanya 51 item atau 82,3 persen belum sesuai rekomendasi BPK.
BACA JUGA: BPK RI Temukan Pengelolaan Dana BOS dan BOPD SMKN 4 Kuningan Bermasalah Sebesar Rp 2,6 Miliar
BPK RI juga membeberkan hasil Pemeriksaan tahun anggaran 2005 – 2020 per tanggal 22 Mei 2022.
Pada tahun anggaran itu kondisi awal persentase penyelesaian sudah mencapai 60,58 persen.
Setelah dilakukan penekanan, per tanggal 2 September 2022 meningkat menjadi sebesar 84,16 persen untuk penyelesaian rekomendasinya.
Akan tetapi, jumlah ini masih terbilang rendah. Untuk data terakhir Tahun anggaran 2021 baru mencapai 55,81 persen.
BACA JUGA: Empat Temuan BPK RI Harus Segera Ditindaklanjuti, Nilainya Puluhan Miliar
Pada 2022 lalu, dari 46 OPD terdapat empat OPD saja yang sudah menyelesaikan rekomendasi BPK itu.
‘’Empat OPD ini sudah beres dan tak ada masalah tunggakan atau pengembalian dana,’’ ujar Wakil Gubenur Uu Ruzhanul Ulum kala itu.
Untuk keempat OPD itu adalah Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jabar, Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar, Biro Perekonomian, dan Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Jabar.