JABAREKSPRES.COM, BANDUNG – Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) di SMKN 4 Kuningan bermasalah. Dugaannya karena perubahan kepala sekolah di sekolah tersebut.
Masalah pengelolaan dana BOS dan BOPD itu terungkap berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang diserahkan ke Gubernur dan DPRD Jawa Barat, Senin (15/5).
BPK menemukan pertanggung jawaban BOS dan BOPD di sekolah tersebut tidak mencerminkan transaksi yang sebenarnya. Nilainya mencapai Rp 2,646 miliar.
Pertanggung jawaban itu terdiri dari belanja barang dan jasa sebesar Rp 2,24 miliar dan belanja modal sekitar Rp 229 juta. “Jadi pertanggung jawaban dengan nilai total Rp 2,6 miliar itu tidak sah. Tapi sebelum LHP terbit sudah setor Rp 201,9 juta,” terang Anggota V BPK RI Ahmadi Noor.
Berkaitan dengan hal tersebut, Dinas Pendidikan (Kadisdik) Propinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya mengungkapkan, memang ada sejumlah hal yang menyebabkan pengelolaan keuangan di SMKN 4 Kuningan bermasalah. Salah satunya karena rotasi kepemimpinan di sekolah tersebut.
“Saat itu ada tiga pergantian kepala sekolah di sekolah tersebut. Pertama dipimpin definitif kemudian diganti Plt, lalu diisi Plt lagi,” jelasnya kepada Jabar Ekspres, Senin (15/5).
Wahyu melanjutkan, berdasarkan catatan dari BPK itu pihaknya juga akan segera melakukan tindak lanjut. Setidaknya ada waktu 60 hari untuk melakukan perbaikan. “Kan sudah ada pengembalian Rp 201 juta sebelum terbit LHP. Tadi pagi juga ada pengembalian lagi sekitar Rp 400 juta,” sambungnya.
Harapannya dengan waktu yang ada dapat menuntaskan dengan baik apa yang telah menjadi catatan BPK. Dan tentunya tidak terulang dalam tahun anggaran berikutnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022. Tetapi, BPK masih menemukan sejumlah cacatan yang perlu diperbaiki. Salah satunya terkait BOS dan BOPD SMKN 4 Kuningan.(son)